Analisis Pemberian Kredit pada Usaha Mikro Kecil Menengah Tanpa Agunan pada PT. Bank Danamon Tbk

Authors

  • Darma Syahrullah Ekajaya Universitas Putra Indonesia YPTK

DOI:

https://doi.org/10.35134/jmi.v25i2.46

Keywords:

Kredit, Agunan, UMKM

Abstract

Dengan semakin meningkatnya pertumbuha(penyaluran) kredit biasanya disertai pula dengan meningkatnya kredit yang bermasalah seperti kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan mengenai bagaimana penyelesaian kredit mikro tanpa agunan yang bermasalah yang pada prinsipnya pada pencairan kredit pihak bank harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam memproses kredit itu sendiri, yang realisasi dilapangan pihak PT.Bank Danamon Tbk Cabang Simpan Pinjam Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian, proses penyelesaian kredit yang dilakukan oleh bank terhadap kredit tanpa agunan mikro adalah berupa penagihan/penarikan kembali dan penghapus bukuan. Tindakan yang dilakukan oleh bank dalam hal ini yaitu penagihan secara itensif yang dilakukan oleh bagian Hard Collector, menyarankan kepada debitur untuk menjual asetnya sebagai sumber pelunasan utangnya.

References

Firdaus, H, Rahchmat dan Maya Ariyanti. 2003. Manajemen Perkreditan Bank Umum, Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasinya Lengkap dengan Analisis Kredit, Alfabeta, Jakarta

Fuady, Munir. 2002. Jaminan Fidusia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung

Gatot Supramono. 2009. Perbankan dan Masalah Kredit, PT. Rineka Cipta, Jakarta

Harahap, M. Yahya. 1986. Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung

Hartono, Hadisoeprapto. 1984. Pokok-Pokok Hukum Perikatan Dan Hukum Jaminan, Liberty, Yogyakarta

Hasan, Djuhaendah. 1996. Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah Dan Benda Lain Yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horisontal (Suatu Konsep Dalam Menyongsong Lahirnya Lembaga Hak Tanggungan), PT.Citra Aditya Bakti, Bandung,

Ibrahim, Johannes. 2004. Mengupas Tuntas Kredit Komersial Dan Konsumtif Dalam Perjanjian Kredit Bank, Bandar Maju, Bandung

Iswi, hariyani,S.H, M.H. 2010. Restrukturisasi Dan Penghapusan Kredit Macet, PT.Elex Media Komputindo, Jakarta

Kansil. 2000. Kamus Istilah Aneka Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Lincolin, Arsyad. 1999. Pengantar Perencanaan Pembangunan Dan Pembangunan Ekonomi Daerah, BPFE, Yogyakarta.

Mahmoeddin, As. 1991. Apakah Perjanjian Kredit Bank Itu, PT. Taka Gunung Agung, Jakarta:

Muhammad, Abdul Kadir. 1992. Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung

Naja, H.R. Daeng. 2005. Hukum Kredit dan Bank Garansi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Nawawi, Hadari. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Salim, HS. 2004. Perkembangan Hukum Agunan Di Indonesia, Radja Grafindo Persada, Jakarta

Setijoprojo, Bambang. 1993. Peraturan dan Kebijaksanaan Bank Indonesia dalam Mengurangi Kredit Macet, Bank Indonesia, Jakarta

Simorangkir, O.P. 1986. Seluk Beluk Bank Komersial, Aksara Persada, Jakarta

Soebekti, R. 2002. Hukum Perjanjian, Intermassa, Jakarta

Sofwan, Sri Soedewi Masjcoen, Hukum Jaminan Di Indonesia Pokok-Pokok Hukum Jaminan Dan Jaminan Perorangan, Liberty, Yogyakarta

Sunggono, Bambang. 2005. Metode Penelitian Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta

Supramono, Gatot. 1996. Perbankan dan Masalah Kredit, Djambatan, Jakarta

Sutarno. 2005. Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Alfabeta, Bandung

Usman, Marzuki. 1998. Meningkatkan Bargaining Position Usaha Kecil Melalui Pengembangan Kolektif, Prolog. Konferensi Nasional Usaha Kecil, Tanggal 7-8 Oktober 1998. Jakarta.

Downloads

Published

2018-12-31

How to Cite

Darma Syahrullah Ekajaya. (2018). Analisis Pemberian Kredit pada Usaha Mikro Kecil Menengah Tanpa Agunan pada PT. Bank Danamon Tbk. Majalah Ilmiah UPI YPTK, 25(2), 263–276. https://doi.org/10.35134/jmi.v25i2.46

Issue

Section

Articles